
ALIAN (KebumenUpdate.com) – Komunitas mobil Innova yang tergabung dalam Innova Community Inyong Chapter Kebumen menggelar kegiatan bertajuk Go Green Penanaman 1.000 Pohon.
Penanaman dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih SST MM di Halaman Gedung Serbaguna Desa Tanuharjo Kecamatan Alian, Sabtu, 17 April 2021.
Hadir Asisten 2 Sekda Kebumen Nugroho Tri Waluyo, Camat Alian Sugito Edi Prayitno serta anggota Forkopimcam Alian lainya dan pemerintah desa setempat.
Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, kegiatan itu sekaligus dalam rangka mendukung program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Kebumen yaitu “Nandur Wit Nggo Anak Putu”.
Adapun jenis pohon yang ditanam terdiri atas bibit pohon albasia, buah mangga, klengkeng, durian, dan rambutan. Bibit tersebut, nantinya akan tersebar di 16 desa di Kecamatan Alian.
“Kegiatan komunitas ini sebenarnya tidak hanya penanaman pohon, namun juga baksos. Seperti di Sendangdalem bakal digelar acara buka bersama, santunan anak yatim piatu, dan kegiatan sosial lainya,” ujar salah anggota club Saiful Anwar.
Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih SST MM menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota komunitas Innova Comunity Inyong Chapter Kebumen, karena telah mendukung program 100 hari kerjanya. Dengan penanaman pohon ini diharapkan dapat menjadi warisan kepada anak cucu nanti.
Wabup juga mengajak kepada semua pihak agar gerakan tanam pohon menjadi sebuah budaya di masyarakat. Dengan begitu lingkungan bisa terjaga dan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat kedepan menjadi lebih baik lagi.
“Mari kita budayakan tanam pohon untuk warisan anak cucu kita nanti,” ujarnya.
Camat Alian Sugito Edi Prayitno menambahkan, penanaman pohon itu merupakan sebuah pemantik atau langkah awal untuk mendorong masyarakat mencintai lingkungan. Untuk itu, Kedepannya pemerintah desa diharapakan bisa menjadi tonggak dalam mewujudkan Kebumen Go Green.
“Kami berharap ke depan masing-masing kepada desa ada PKT Ekonomi, yang mana pemerintah desa bisa mengalokasikan anggaran dari Dana Desa, untuk membuat bibit dan bibit itu dibagi ke masyarakat, dan ini diperbolehkan dalam ketentuan penggunaan dana desa kuncinya di musdes,” jelasnya. (ndo)
News & Inspiring