
Sebelumnya, pihak basecamp dan Perum Perhutani KPH Kedu Utara dan Forum Pengelola Gunung Prau Indonesia melakukan penutupan jalur pendakian sejak 3 Januari 2022 sampai dengan 3 Maret 2022. Ini dilakukan bukan tanpa sebab, melainkan sudah menjadi jadwal rutin dengan tujuan perbaikan jalur, pemulihan ekosistem, dan konservasi.
Aturan Pendakian dan Syarat Pendaftaran
Namun dengan dibukanya jalur pendakian Gunung Prau ini, tidak serta merta para pelaku kegiatan naik gunung akan bebas mengunjunginya. Ada beberapa peraturan yang harus diterapkan saat mengunjungi gunung ini. Di antaranya dilarang membawa tisu basah, dilarang membawa music box, dilarang membawa petasan, dilarang membawa minuman keras dan narkoba, serta dilarang melakukan tindakan asusila.
Selain itu, para pendaki juga tidak diperbolehkan menyalakan api unggun, memetik bunga edelweiss, melakukan vandalisme, serta yang tidak kalah pentingnya yaitu membuang sampah sembarangan. Semua pendaki diharuskan membawa turun sampah, baik sampah milik pribadi maupun sampah yang ditemukan di sepanjang jalur ataupun lokasi camp.
Sementara untuk proses pendaftaran, saat ini masih menggunakan sistem offline. Calon pendaki perlu menyiapkan beberapa item yaitu kartu identitas, kartu vaksin, membawa perlengkapan dan perbekalan standar, fisik dan mental sehat.
Jika calon pendaki telah memenuhi semua syarat dan telah memahami aturan dan larangan, selanjutnya calon pendaki perlu meninjau dari segi cuaca. Mengingat bulan Maret ini curah hujan di beberapa wilayah masih cukup tinggi, yang dikhawatirkan akan berdampak pada kondisi di lapangan, maka perlu adanya pertimbangan dan kesiapan mengenai hal ini.
News & Inspiring