KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Hingga November 2024, Kabupaten Kebumen telah menyumbang cukai sebesar Rp513 miliar ke negara. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Cilacap Irwan Riyadi saat kegiatan Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai yang mengangkat tema “Cukai Penyumbang Pendapatan Negara untuk Pembangunan“.
Hadir pada kegiatan ini Sekretaris Dinas Kominfo Kebumen Unggul Winarti, Eko Yunianto dari Bagian Perekonomian SDA Setda, serta sejumlah wartawan yang tergabung di PWI Kebumen.
“Penggunaan DBHCHT sudah diatur dan ditentukan untuk tujuan tertentu. Jadi tidak bisa untuk kegiatan yang lain,” kata Eko Yunianto, Kamis 19 Desember 2024 di RM Momong Resto.
Adapun alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Kebumen di tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp19.216.338.000 dengan rincian sebagai berikut:
Irwan Riyadi menyebut bahwa pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Kebumen dinilai sangat baik pengelolaannya. Ia pun berharap agar DBHCHT bisa bermanfaat bagi masyarakat Kebumen.
“Sampai dengan bulan November, Kabupaten Kebumen telah menyumbang ke negara dari sektor cukai sekitar setengah triliun atau sekitar Rp513 miliar,” kata Irwan Riyadi.
Irwan memperjelas bahwa angka tersebut merupakan 80% pendapatan Kantor Bea Cukai Cilacap. Adapun 20% sisanya merupakan cukai dari Kabupaten Cilacap.
“Baru ada 1 perusahaan rokok di Majenang. Kalau Kebumen kan ada pabrik rokok di Sempor dan Buayan, belum lagi industri rokok lain tradisional seperti klembak menyan dan lainnya,” pungkas Irwan.
Suka menulis, membaca dan berpetualang.