Berbagai persoalan haji saat melanggar aturan, antara lain kapasitas tenda (Armuza) tidak mencukupi, jemaah yang bervisa haji terampas haknya, berdesakan dan risiko kecelakaan. Suap merajela, banyak rukun umroh dan haji yang dilanggar, dan marak penipuan dan oknum tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Aparat Saudi Tangkap 3.000 Jemaah Ilegal
“Agar terhindar dari penipuan atau salah pilih haji, teliti dalam memilih layanan haji. Pastikan travel PIHK berijin resmi. Pastikan detail fasilitasnya, terutama visa-nya. Jika bukan bisa jangan mau,” ujar Suparyono.
Kemudian buat perjanjian bermaterai dan lebih baik di hadapan notaris dengan saksi. Jika sudah memiliki BPKH segera unduh aplikasi PUSAKA dan cek BPIH.
Pastikan pembayaran transfer langsung ke rekening perusahaan dan minta bukti kuitansi resmi. Jangan sekali-kali menitipkan pembayaran ke agen, marketing, perorangan, kiai, atau ustaz.
“Tanyakan risikonya kepada yang menawari program haji, karena selama ini marketing/travel hanya cerita manisnya saja. Yang jelas jangan tergiur harga murah atau asal percaya kepada travel, marketing, ustaz,” ujarnya.
Baca Juga: Tragedi Muzdalifah dalam Pandangan Etika Bisnis
Jika antrean haji reguler di Indonesia 20-50 tahun, uang muka Rp 10-15 juta bisa punya porsi haji dengan angsuran sampai dengan lima tahun. Sedangkan haji khusus (plus) sekitar 7-9 tahun. Sedangkan biaya untuk mendapatkan porsi (DP Awal) haji khusus sebesar $4.500 sekitar Rp68-70 juta.
“Haji khusus (plus) menjadi solusi ibadah haji agar lebih pasti, aman dan nyaman,” ujarnya.
Informasi seputar haji umroh sunah bisa buka link berikut ini.
News & Inspiring