Mantap, Bhabinkamtibmas Kirim 1.500 SIM ke Rumah Pemohon

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan bersama Forkopimda melepas Bhabinkamtibmas yang akan mengirim Smart SIM. (Foto: Gita-KebumenUpdate)

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Inovasi cukup menarik dilakukan oleh Satlantas Polres Kebumen untuk mengoptimalkan layanan permohonan SIM kepada masyarakat. Bagaimana tidak, dengan menggandeng Bhabinkamtibmas di 26 Polsek jajaran, sebanyak 1.500 Smart SIM yang sudah tercetak akan dikirim langsung kepada pemohon.

Ya, pemohon SIM tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Satlantas Polres Kebumen untuk mengambil kartu SIM terbaru karena Pak Bhabin akan door to door ke rumah warga sesuai alamat SIM. Secara simbolis pengiriman SIM tersebut dilepas oleh Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan di halaman Mapolres Kebumen, Sabtu, 2 Nopember 2019.

“Ini adalah Smart SIM terbaru yang kami bagikan. Sekaligus melalui Bhabinkamtibmas, kami berikan edukasi mengenai SIM terbaru ini,” kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasatlantas AKP Muh Rikha Zulkarnain dan Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Iptu R Manggala.

Baca Juga: Hindari 8 Pelanggaran Ini Agar Kalian Tak Terjaring Operasi Zebra 2019

Lanjut AKBP Rudy, melalui pembagian SIM yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, akan menjadi sarana komunikasi antara Polres Kebumen dengan warga masyarkat. Kapolres berharap akan banyak mendapat informasi dari warga masyarkat, melalui kegiatan itu.

“Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas akan mendapat masukan atau pun keluhan langsung dari masyarkat dan selanjutnya dipecahkan. Harapannya masyarkat akan merasa terayomi dengan kegiatan ini,” ungkap AKBP Rudy.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menyerahkan Smart SIM kepada Kapolsek Karanganyar AKP Mawakhir saat akan dikirim kepada penerima. (Foto: Gita-KebumenUpdate)

Smart SIM merupakan salah satu inovasi terbaru dari Korlantas Polri yang bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan publik. Korlantas Polri telah melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk merekam identitas serta data forensik si pemilik.

Baca Juga: AKP Muh Rikha Zulkarnain Jabat Kasat Lantas Polres Kebumen

SIM baru memiliki chip yang akan merekam segala pelanggaran yang dilakukan oleh pemegang SIM secara elektronik dan sistem Korlantas. Smart SIM juga berisikan data rekam jejak kecelakaan yang dialami oleh si pengemudi.

“SIM pintar juga bisa berfungsi sebagai uang elektronik dengan pengisian maksimal Rp 2 juta yang dapat digunakan untuk membayar parkir, tol dan juga berbelanja,” katanya.

SIM pintar juga menyajikan fitur augmented reality di mana pengguna bisa mengakses layanan edukasi keselamatan dalam berlalu lintas. Untuk mendapatkan SIM Pintar ini, sama seperti syarat membuat SIM pada umumnya, harus cukup umur dan lulus test ujian SIM. (git)

Update Lainnya