
AYAH (KebumenUpdate.com) – Meski tren kasus positif Covid-19 di Kebumen telah menunjukkan angka penurunan, warga masyarakat tetap harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal ini agar kabupaten berslogan Beriman ini menuju zero kasus Covid-19.
Polres Kebumen hingga tingkat Polsek masih secara konsisten mengingatkan warga masyarakat untuk selalu patuh prokes melalui kegiatan operasi justisi.
Baca Juga: Persak Kebumen Siap Tampil di Liga III Jateng 2021
Seperti Polsek Ayah yang menggelar operasi justisi di sekitar jembatan perbatasan Kabupaten Kebumen dengan Cilacap, Senin 30 Agustus 2021.
Hasilnya tim gabungan masih menemukan beberapa warga yang tidak patuh mengenakan masker. Mereka selanjutnya mendapatkan teguran dan sanksi sosial dari petugas.
Sementara itu, Polres Kebumen juga melakukan operasi justisi dan pembagian masker bagi pengunjung Alun-alun Kebumen, Minggu 29 Agustus 2021. Operasi justisi untuk mengingatkan kembali pentingnya prokes di masa pandemi Covid-19.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman menjelaskan, operasi justisi agar masyarakat selalu mematuhi prokes di setiap saat.
“Ada beberapa warga yang mendapatkan teguran dan sanksi. Ini tujuannya baik, agar warga selalu disiplin prokes,” jelas Iptu Tugiman.
Baca Juga: Dukung Aparat Keamanan Wujudkan Gombong Damai, Warga Dirikan Dapur Umum Hingga Kirim Logistik
Menurut Tugiman, Prokes penting karena paling efektif untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Pihaknya akan secara rutin melaksanakan operasi justisi untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat.
“Ada beberapa warga yang mendapatkan teguran untuk mengenakan masker. Petugas juga mengingatkan warga agar menjaga jarak satu sama lain,” tandasnya.
Sementara itu, merujuk data Pantauan Covid-19 Kabupaten Kebumen, Senin 30 Agustus 2021, kasus terkonfirmasi dirawat 132 (0,8%), 139 (terkonfirmasi isolasi), delapan kasus terkonfirmasi dirujuk. Total terkonfirmasi sebanyak 17.361 kasus dengan 1.085 (6,2 %) terkonfirmasi meninggal.
News & Inspiring