Penertiban PKL Alun-alun Kebumen, Petugas Temukan Mainan Anak di Kios Kosong Kapal Mendoan

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu petugas TNI/Polri menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Pancasila Kebumen, Kamis sore 30 Januari 2025. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kebumen Ira Puspitasari.

Ira mengatakan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam menertibkan PKL telah melalui SOP atau prosedur yang berlaku. Dimulai dengan sosialisasi, imbauan, dan melalui 3 kali surat teguran.

“Surat teguran ketiga atau terakhir sudah kita laksanakan pada Senin kemarin, dan hari ini kita laksanakan penertiban sesuai dengan tata aturan yang berlaku dalam rangka menegakan Perda. Dimulai dari sosialisasi, kita beri imbauan, kemudian surat teguran, satu sampai tiga, dan hari ini kita laksanakan penegakannya,” ujar Ira.

Pada pelaksanaan penertiban kali ini, kawasan Alun-alun Kebumen tampak sepi dari PKL. Padahal sebelumnya terlihat ramai dengan adanya PKL dan jasa mainan anak.

Adapun sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2018 dan Perda Nomor 4 Tahun 2020, serta Peraturan Bupati, disebutkan bahwa kawasan alun-alun dilarang untuk berjualan bagi PKL atau jasa mainan anak, kecuali yang sudah ditempatkan di Kapal Mendoan. Ia berharap pedagang atau masyarakat memahami aturan itu.

“Alhamdulillah kita bersyukur, bisa disaksikan bersama sudah tidak ada PKL. Jadi di lingkungan alun-alun bisa dibilang nyaris bersih dari PKL. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kesadaran masyarakat dalam hal ini PKL atau pun PKL mainan yang sudah mematuhi regulasi yang ada,” ucap Ira.

Halaman: 1 2

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Update Lainnya