
KEBUMEN (KebumenUpdate) – Polres Kebumen memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan ratusan liter ciu siap edar, Selasa (28/5/2019). Pemusnahan minuman memabukkan itu dilaksanakan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2019 di halaman Mapolres Kebumen.
Pemusnahan minuman haram itu dihadiri dan disaksikan anggota Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Pramuka, ormas dan tamu undangan. Para tamu undangan diberikan kesempatan secara simbolis memusnahkan botol miras dengan dipecahkan di dalam drum aspal yang disiapkan Sat Resnarkoba.
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede menjelaskan, total ada 2.151 botol miras yang dimusnahkan.Miras tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat yang digelar selama Ramadan di Kebumen.
“Operasi digelar mulai tingkat Polres hingga Polsek,” jelas AKBP Robertho Pardede di sela-sela memimpin pemusnahan.
Lebih jauh, Kapolres menambahkan, operasi penyakit masyarakat dengan sasaran miras dan narkoba akan terus digencarkan dengan melibatkan TNI dan Sat Pol PP hingga menjelang perayaan Lebaran.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk menginformasikan jika di wilayahnya ada yang menjual Miras untuk dilaporkan ke Polres Kebumen,” ujarnya.
Tindak Tegas
Pengasuh Pondok Pesantren Al Hasani Kiai Fachrudin Achmad Nawawi mengapresiasi apa yang dilakukan Polres Kebumen terkait razia miras. Menurut dia, miras merupakan gerbang awal dari perilaku-perilaku kriminal dan perilaku negatif lainnya. Berawal dari menenggak miras seseorang dapat melakukan hal-hal di luar nalar dan akal sehat manusia.
“Untuk itu peredaran miras di Kebumen harus ditindak dengan tegas oleh pihak yang berwajib sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Pembina Santri Online Kebumen itu juga mendukung sepenuhnya pihak kepolisian bila mana nanti malam lebaran ada yang mengkomsumsi barang tersebut segera ditindak tegas. “Sehingga Kebumen benar-benar beriman tanpa adanya penyakit masyarakat tersebut,” tandasnya. (ndo)
News & Inspiring