
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk dalam hal persalinan. Program ini memastikan bahwa setiap ibu mendapatkan akses layanan persalinan yang aman dan terjangkau, tanpa perlu khawatir akan biaya yang membengkak.
BPJS Kesehatan menanggung biaya persalinan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti Puskesmas, klinik, dan dokter keluarga, untuk kasus persalinan tanpa komplikasi. Jika terjadi komplikasi, peserta dapat dirujuk ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
“Penting untuk dicatat bahwa peserta JKN harus berstatus aktif agar dapat memanfaatkan layanan ini,” ujar Kevin Ardhika Megantara selaku Verifikator Klaim BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen dalam Podcast #freeTalk di kanal Youtube Kebumen Update.
Prosedur untuk menggunakan BPJS Kesehatan saat persalinan cukup mudah. Ibu hamil dapat memeriksakan kehamilan secara rutin di fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat ia terdaftar. Jika diperlukan penanganan khusus, dokter akan memberikan rujukan ke rumah sakit. Dalam kondisi darurat atau saat mendekati persalinan, peserta JKN dapat langsung menuju rumah sakit.
Dokumen yang diperlukan untuk mengakses layanan ini antara lain kartu digital JKN yang terdapat di aplikasi Mobile JKN, kartu fisik JKN, atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seluruh biaya persalinan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sesuai dengan kelas rawat inap yang dipilih peserta.
Jika peserta memilih untuk naik kelas rawat inap, terdapat biaya tambahan yang harus ditanggung oleh peserta kecuali jika kenaikan kelas disebabkan oleh keadaan seperti kamar yang penuh.
Perlu ditambahakan bahwa bagi peserta JKN kelas 3 tidak bisa untuk naik kelas.
BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai saluran informasi dan pengaduan. Peserta dapat mencari informasi di papan informasi BPJS yang tersedia di setiap rumah sakit, atau melalui aplikasi Mobile JKN.
Dengan menjadi peserta JKN dan memastikan status kepesertaan selalu aktif, ibu hamil dapat menjalani persalinan dengan lebih tenang dan aman.
Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
News & Inspiring