Reka Ulang Pembunuhan Suami Istri Oleh Adik Kandung, Begini Detail Kejadiannya

Tersangka pukul korban yang sudah jatuh. Foto: Dok. Polres Kebumen)

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Teguh Santoso (58) berjalan mengendap-endap di samping timur ke rumah kakaknya Tari Sulastri (67) yang hanya berjarak 30 meter dari rumahnya di Dukuh Kalisapi, Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kebumen, Rabu 1 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 wib.

Saat itu, kakak ipar Warsono (69) yang seorang pensiunan pergi ke masjid untuk salat berjamaah Isya. Teguh Santoso yang membawa sepotong pipa besi memastikan posisi kakaknya berada. Seorang warga bernama Abdullah Toto sempat melihatnya, namun tidak sampai berpikir jauh.

Baca Juga: Adik Kandung Tersangka Pembunuh Suami Istri di Desa Karanggedang, Ini Motifnya

Pria yang rambutnya sudah memutih itu kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu sebelah barat. Kemudian dia masuk ke kamar depan, mendapati sang kakak sedang tiduran di tempat tidur.

“Tega temen karo aku, Yu,” kata Teguh kepada sang kakak.

Perkataan itu dijawab oleh sang kakak, “Nyong salah apa?

Tarik Kaki
Reka Ulang
Korban sempat menangkis pukulan menggunakan kursi. (Foto: Dok. Polres Kebumen)

Entah iblis mana yang merasuki pria lanjut usia itu, sehingga pipa besi yang dibawa dihantamkan ke pelipis kanan dan kiri kakak kandungnya yang masih berada di tempat tidur. Kemudian menyeret tubuh sang kakak dengan cara menarik kedua kaki, sehingga tubuh sang kakak jatuh dan kepala membentur lantai.

Tubuh sang kakak diseret menuju ke kamar belakang. Selanjutnya, pria yang memiliki masalah pendengaran itu bersembunyi di kamar belakang sebelah barat untuk menunggu kakak ipar pulang dari masjid. Kakak iparnya pulang dan memarkirkan sepeda motor di garasi.

Halaman: 1 2 3
Update Lainnya