KUWARASAN (KebumenUpdate.com) – Belasan remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar diamankan petugas Polsek Kuwarasan, Minggu 26 Januari 2025 pukul 00.30 WIB. Ke-18 remaja yang diamankan diketahui sedang nongkrong di pinggir jalan dengan sepeda motor yang diparkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalulintas.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya untuk mencegah balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami menindak tegas aktivitas tersebut demi menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres.
Ketika diinterogasi, para remaja tersebut mengakui bahwa mereka berniat untuk melakukan balap liar. Petugas kemudian mengambil tindakan cepat dengan mengamankan 18 remaja bersama 10 unit kendaraan bermotor yang mereka gunakan.
“Itu tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa, baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKBP Eka Baasith.
Setelah mengamankan para remaja, Polsek Kuwarasan mengambil langkah pembinaan. Orang tua serta kepala desa dari masing-masing remaja yang terlibat dipanggil ke kantor polisi untuk diberikan penjelasan dan edukasi.
Para orang tua yang hadir mendukung langkah kepolisian karena telah mencegah aktivitas berbahaya tersebut sebelum terjadi. Polres Kebumen juga menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga upaya preventif untuk mencegah potensi serupa di wilayah Kebumen.
Sepeda motor yang diamankan dalam kegiatan ini kemudian diperiksa lebih lanjut. Beberapa di antaranya diketahui telah dimodifikasi, yang semakin menguatkan dugaan bahwa kendaraan tersebut akan digunakan untuk balap liar.
Suka menulis, membaca dan berpetualang.