GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Rumah milik Sri Mujiasih warga Desa Semanding Kecamatan Gombong, Kebumen ludes terbakar, Sabtu 1 Mei 2021.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Polsek Gombong dan Inafis Polres Kebumen, kebakaran disebabkan karena hubungan arus pendek korsleting listrik yang mengakibatkan percikan api.
1. Kerugian Material Sebesar Rp 75 Juta
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Iptu Tugiman menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.30 wib.
“Akan tetapi pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian material sebesar Rp 75 juta,” ujar Iptu Tugiman.
Dari keterangan para saksi, peristiwa kebakaran itu terjadi sangat cepat. Saat pertama kali diketahui, api sudah membesar dan menghanguskan sebagian bangunan.
2. Hampir Seluruh Bangunan Ludes Terbakar
Tim Pemadam Kebakaran dan warga sekitar yang datang ke lokasi segera melokalisir api. Hak ini untuk menghindari api merembet ke rumah warga yang lain.
“Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 09.20 wib. Seluruh bangunan rumah, hampir ludes terbakar,” jelas Iptu Tugiman. (win)