KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sesuai peraturan perundangan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi program pemerintah yang wajib untuk diikuti oleh seluruh penduduk Indonesia.
Upaya mewujudkan cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) terus didorong dan dioptimalkan agar penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatannya sehingga bisa hidup lebih sejahtera.
Baca juga: Menuju Satu Dekade JKN: Kontribusi BPJS Kesehatan Mewujudkan Indonesia Lebih Sehat
“Bagi Badan Usaha atau pemberi kerja, kami harapkan turut serta mendorong upaya UHC dengan memenuhi kewajibannya dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta JKN. Selain kewajiban pendaftaran, Badan Usaha juga wajib menyampaikan data dan perubahan data secara lengkap dan benar, serta wajib membayarkan iuran dengan tepat waktu,” kata Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Andy Sulistiyanto, Rabu 3 Mei 2023.
Andy Sulistiyanto mengatakan hal tersebut pada kegiatan Gathering Badan Usaha bersama Kejaksaan Negeri dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen serta perwakilan Badan Usaha di lingkungan Pemkab Kebumen.
Suka menulis, membaca dan berpetualang.